Jumat, 06 Juli 2018

Passilliran (Pemakaman Bayi Toraja)

Suku Toraja di Sulawesi Selatan memiliki keunikan tersendiri dalam upacara pemakaman. Jenazah orang dewasa biasanya di makamkan di tebing batu, di dalam gua batu, dan patane (bangunan tertutup)
Lantas bagaimana dengan bayi-bayi yang meninggal?
Bayi-bayi yang meninggal di makamkan di dalam pohon tarra' (kluwih), orang Toraja menyebut pemakaman bayi dengat sebutan Passilliran. Syarat dari passilliran hanya untuk bayi-bayi berusia 6 bulan ke bawah, belum tumbuh gigi, belum bisa berjalan, dan masih menyusui.
Pohon tarra' sengaja dipilih sebagai tempat untuk menguburkan bayi karena memiliki banyak getah, yang dianggap sebagai pengganti air susu ibu (ASI).
Dengan memakamkan bayi ke dalam pohon, orang Toraja percaya bahwa bayi tersebut kembali ke dalam rahim ibunya. Bayi dengan kondisi seperti itulah yang dianggap masih suci, sehingga tidak boleh menyentuh tanah maupun batu, spirit pohon menjaga bayi-bayi itu.
Selain pohon tarra', ada juga pohon jenis lainnya yang biasa digunakan di Toraja. Yaitu pohon sipate dan pohon lamba'. Passilliran di objek wisata Kambira' menggunakan jenis pohon tarra'.
Pohon ini di lubangi dengan diameter seukuran bayi, kemudian jenazah bayi diletakkan dalam lubang pohon tanpa sibungkus, selanjutnya lubang ditutupi dengan ijuk.
Tradisi passilliran hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang menganut kepercayaan Aluk Todolo (Aturan Leluhur)
Seiring berkembangnya jaman, masyarakat Toraja beralih kepercayaan pada agama Nasrani dan Islam, tradisi passilliran pun mulai ditinggalkan. Menurut sejarah tradisi ini terakhir digunakan sekitar tahun 1950.
Tradisi passilliran sering diadakan pada jaman dulu, di karenakan tingginya tingkat kematian pada bayi di Toraja. Proses kelahiran yang hanya dibantu oleh bidan setempat dan sulitnya berobat ketika para bayi mengalami sakit penyakit. Membuat kasus kematian pada ibu dan bayi sering terjadi di Toraja pada jaman dulu.

ADA BEBERAPA ATURAN DAN TANDA DARI TRADISI PASSILLIRAN

* Pada saat pemakaman, ayah maupun kakek dari si bayi yang seharusnya mengangkat jenazah bayi dari rumah menuju makam pohonnya. Ayah maupun kakek dari si bayi tidak boleh memakai pakaian, agar masyarakat lebih mudah mengenal siapa keluarga terdekat dari si bayi.

* Lubang bayi tidak boleh menghadap ke arah depan rumah orangtuanya, agar si bayi melupakan keluarganya dan tidak sering muncul dalam mimpi keluarganya.
* Biasanya ada 4 kayu yang tertanam pada bagian depannya, berarti makam itu dari bayi masyarakat menengah ke bawah. Namun ada juga yang memiliki 6 kayu yang tertanam di depannya, berarti makam tersebut dari bayi kelas bangsawan. Lalu ada juga yang memiliki 9 kayu yang tertanam di depannya, berarti itu adalah makam bayi kembar.
* Hewan yang dikorbankan seperti babi, haruslah hewan yang berasal dari keluarga bayi itu sendiri, tidak boleh mengambil atau membeli babi dari orang lain. Hewan babi harus dikorbankan di area sekitar makam pohon, di masak dan di makan bersama-sama.

Di Toraja ada beberapa tempat makam bayi, namun tempat yang paling populer adalah wisata Kambira'. Kuburan bayi Kambira' terletak 9 Km dari kota Makale ibukota Kabupaten Tana Toraja.

Kurre Sumanga'..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar